Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera
pada Selasa 3 September 2013 melantik Paulus Alus sebagai Kepala Desa
Nelle Barat menggantikan Maria Vemilia yang telah berakhir masa
jabatannya. Proses pelantikan dilaksanakan di Pelataran Lapangan
Olahraga Desa Nelle Barat.
Pada kesempatan lain Bupati juga
melantik Petrus Yohanes Fernadez menggantikan Wenseslaus Aleksius.
Petrus diangkat sebagai Kepala Desa Manu Bura sesuai pemungutan suara
yang dilakukan masyarakat setempat pada tanggal 6 Juli 2013 lalu. Proses
pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Badan Permusyawaratan
Desa Manubura yang bertempat di Aula Kantor Desa manubura. Pelantikan
kedua Kades di Kecamatan Nelle ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sikka,
Drs. Paolus Nong Susar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPINDA),
pimpinan SKPD dan Masyarakat.
Bupati Sikka dalam arahannya
menyampaikan bahwa salah satu tujuan kunjungan kerja pada moment ini
adalah untuk menjaring aspirasi dari masyarakat dalam rangka pembangunan
jangka panjang Kabupaten Sikka.
Kepada pemimpin baru yang terpilih,
Bupati Ansar mengatakan bahwa menjadi seoarang pemimpin masyarakat
khususnya kepala desa adalah pengabdi dan pelayan masyarakat.
“Seorang kepala desa harus mengetahui
tugas dan fungsi pokok sesuai dengan regulasi yang ada yaitu menjalankan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan”.
Menurut Bupati, seorang kepala desa
dibekali dengan berbagai tugas dan kewajiban untuk dapat melaksanakan
tugas dengan baik. Untuk itu seorang kepala desa mesti memahami benar
apa sesungguhnya yang menjadi tugas dan kewenangan sebagai kepala desa.
Sebab, kata Bupati Ansar, hal tersebut telah diatur secara secara khusus
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Bupati menambahkan, untuk menjalani
tugas sebagai kepala desa, ada bidang tugas yang mesti diselesaikan,
bidang pemerintahan, bidang pembangunan dan bidang kemsyarakatan.
Sumber : (Nathan/Humas Sikka)
Tags:
Berita
Leave a comment