> >

Sosialisasi Pemanfaatan GIS di Kecamatan Nelle

Sistem Informasi Geografi (SIG) atau Geographic Information System (GIS) adalah suatu sistem informasi yang dirancang untuk bekerja dengan data yang bereferensi spasial atau berkoordinat geografi atau dengan kata lain suatu SIG adalah suatu sistem basis data dengan kemampuan khusus untuk menangani data yang bereferensi keruangan (spasial) bersamaan dengan seperangkat operasi kerja (Barus dan Wiradisastra, 2000). Sedangkan menurut Anon (2001) Sistem Informasi Geografi adalah suatu sistem Informasi yang dapat memadukan antara data grafis (spasial) dengan data teks (atribut) objek yang dihubungkan secara geogarfis di bumi (georeference). Disamping itu, SIG juga dapat menggabungkan data, mengatur data dan melakukan analisis data yang akhirnya akan menghasilkan keluaran yang dapat dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan pada masalah yang berhubungan dengan geografi.

Salah satu unggulan SIG adalah terletak pada kemampuannya untuk mendapatkan informasi-informasi yang tidak terprediksi sebelumnya. Penggunaan SIG terutama untuk pengelolaan sumberdaya alam, yang menyangkut perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian sumberdaya alam dan lingkungan hidup (Prahasta, 2001). Seperti pada sistem lain yang memiliki karakteristik, SIG juga memiliki karakter yang mencirikan bahwa komponen tersebut merupakan bagian penting yang berkaitan dengan SIG.

Oleh Petrus Poling Wairmahing | Aula Kec.Nelle, 19 November 2014

These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.

Leave a comment